Tidak Ada Lagi Makanan Yang Digoreng Dan Berbahaya Di Taman Kanak-kanak! Berikut Perubahan Menunya

Video: Tidak Ada Lagi Makanan Yang Digoreng Dan Berbahaya Di Taman Kanak-kanak! Berikut Perubahan Menunya

Video: Tidak Ada Lagi Makanan Yang Digoreng Dan Berbahaya Di Taman Kanak-kanak! Berikut Perubahan Menunya
Video: Makan Apa - Hilmi & Ridha 2024, September
Tidak Ada Lagi Makanan Yang Digoreng Dan Berbahaya Di Taman Kanak-kanak! Berikut Perubahan Menunya
Tidak Ada Lagi Makanan Yang Digoreng Dan Berbahaya Di Taman Kanak-kanak! Berikut Perubahan Menunya
Anonim

Dilarang menyiapkan dan menyajikan gorengan, kue, permen, dan wafel untuk anak-anak di taman kanak-kanak dan prasekolah. Ini adalah salah satu perubahan yang masuk dalam Ordonansi Gizi Sehat Anak Usia 3-7 Tahun yang telah diunggah di website Kementerian Kesehatan untuk dibahas publik.

Perubahan lain yang termasuk dalam Ordonansi mengatur konsumsi setidaknya tiga jenis buah dan sayuran yang berbeda. Tidak boleh ada tambahan gula atau pemanis dalam salad buah, yang disajikan untuk anak-anak. Hanya krim yang diperbolehkan. Selain itu, anak-anak harus disajikan smoothie (nektar) setidaknya dua kali seminggu.

Persyaratan untuk sayuran kaleng, yang akan digunakan untuk menyiapkan makanan anak-anak di musim dingin, juga telah diubah. Mereka tidak boleh mengandung pengawet, stabilisator atau pewarna. Aturan ini juga berlaku untuk selai, selai jeruk, dan jeli. Ordonansi baru memberikan penyertaan rangkaian baru - pure kastanye yang dimaniskan.

Dari sekarang menu harian tiap TK itu harus mencakup setidaknya 350 g yoghurt atau susu, yang dapat ditambahkan ke bahan makanan lain atau dikonsumsi langsung. Susu hanya boleh susu sapi. Kandungan lemaknya harus antara 3% dan 3,6%, dan dua hari seminggu menunya termasuk yogurt dengan 2% lemak atau susu segar dengan 1,5% lemak.

Setiap hari anak-anak harus disajikan setidaknya 35 g keju dengan kadar garam hingga 3,5% atau keju kuning dengan kadar garam hingga 3%. Kefir yang biasa diminum anak-anak dengan garam kini disajikan tanpa garam.

Sejauh ini, aturan untuk makan sehat di TK diperbolehkan menerima gorengan, kue, pasta, kue kering, wafel, permen, dan susu manis dengan rasa buah. Namun dalam Ordonansi baru, gorengan dan makanan manis dilarang. Anak-anak akan disajikan susu buah jika mengandung kakao, oatmeal, madu, atau selai kualitas ekstra.

Ordonansi baru juga mengatur perubahan dalam pemilihan dan pemrosesan daging. Mulai sekarang, ayam harus disajikan kepada anak-anak tanpa kulit, dan daging sapi dan babi harus bebas dari lemak, urat, dan tulang. Daging tidak boleh diproses dengan cara apa pun selain didinginkan. Daging cincang yang akan ditawarkan juga tidak boleh berminyak, tidak diperbolehkan menyajikan daging cincang, kebab dan bakso.

Direkomendasikan: