WHO Akui: Daging Olahan Karsinogenik

Video: WHO Akui: Daging Olahan Karsinogenik

Video: WHO Akui: Daging Olahan Karsinogenik
Video: Makanan Penyebab Kanker (Karsinogenik), Membahayakan Kesehatan | Emasuperr 2024, November
WHO Akui: Daging Olahan Karsinogenik
WHO Akui: Daging Olahan Karsinogenik
Anonim

Sebuah laporan oleh Organisasi Kesehatan Dunia memasukkan daftar hitam semua daging olahan. Menurutnya, bacon, ham, dan salami bersifat karsinogenik dan memicu kanker.

Badan Internasional untuk Penelitian Kanker di WHO telah melakukan ratusan penelitian yang membuktikan bahaya yang disebabkan oleh konsumsi daging olahan tubuh dan seluruh organisme.

Laporan tersebut menyatakan bahwa daging olahan berarti setiap daging yang telah mengalami prosedur untuk mengubah rasanya dan memperpanjang umur simpannya, seperti pengasinan, pengasapan atau penambahan daya tahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan panas juga mengarah pada pembentukan bahan kimia karsinogenik. Konsumsi bahkan 50 g per hari meningkatkan risiko kanker usus besar sebanyak 20%.

Ayam, babi, dan sapi - ini adalah daging yang paling sering diproses. WHO menempatkan mereka dalam kategori yang sama dengan asbes dan merokok, karena hubungannya dengan perkembangan kanker adalah sama. Daging merah yang tidak diproses - semua steak dan kaki - termasuk dalam kategori kemungkinan karsinogenik.

Sosis
Sosis

Rekomendasi WHO sangat penting. Mereka memungkinkan pemerintah global, dan terutama badan pengatur, untuk menilai secara realistis risiko yang ditimbulkan oleh produk-produk ini dan untuk dapat mencapai keseimbangan antara bahaya dan manfaat makan daging merah dan daging olahan.

Ini akan membantu membuat rekomendasi yang lebih memadai untuk makan sehat. Meskipun daging merah memiliki nilai gizi tertentu dan berguna dalam jumlah minimal, para ilmuwan telah menemukan bahwa sekitar 34.000 kematian per tahun akibat kanker adalah hasil dari pola makan yang kaya akan daging olahan.

Namun, produsen daging memiliki pendapat berbeda. Menurut mereka, data tersebut dimanipulasi, subjektif dan cukup menyesatkan. Jika langkah-langkah hukum diberlakukan untuk membatasi konsumsi produk-produk ini, setiap produsen wajib memberi peringatan, seperti rokok, pada label setiap daging olahan.

Direkomendasikan: